Lewati ke konten
Sunni Islam Panduan, alat ibadah, dan sumber tepercaya

Kalkulator Waris Islam الفرائض

Bagian setiap ahli waris menurut Al-Qur'an dan Sunah, dengan hukum empat mazhab Sunni.

Pewaris dan mazhab
Harta warisan (opsional)
Pasangan
Istri
Orang tua dan kakek-nenek
Ayah
Ibu
Kakek (dari ayah)
Nenek dari ayah
Nenek dari ibu
Anak dan cucu
Anak laki-laki
Anak perempuan
Cucu laki-laki dari anak laki-laki
Cucu perempuan dari anak laki-laki
Saudara dan saudari
Saudara laki-laki sekandung
Saudara perempuan sekandung
Saudara laki-laki seayah
Saudara perempuan seayah
Saudara seibu
Kerabat laki-laki lainnya
Anak laki-laki saudara sekandung
Anak laki-laki saudara seayah
Paman (saudara sekandung ayah)
Anak laki-laki paman

Cara kerja

Sebelum pembagian

Biaya pengurusan jenazah dibayar lebih dahulu, lalu utang, kemudian wasiat (maksimal sepertiga) untuk bukan ahli waris. Sisanya dibagi kepada ahli waris.

Bagian pasti dan sisa

Ahli waris dengan bagian pasti (ashabul furud) — seperti pasangan, orang tua, dan anak perempuan — mengambil lebih dahulu; sisanya untuk kerabat laki-laki terdekat ('ashabah).

'Aul dan radd

Jika bagian pasti melebihi harta, semua dikurangi secara proporsional ('aul). Jika kurang dan tidak ada 'ashabah, kelebihannya dikembalikan kepada ashabul furud kecuali pasangan (radd).

Tidak dicakup

Kerabat jauh (dzawil arham), orang hilang, anak dalam kandungan, kematian bersamaan, dan ahli waris yang terhalang karena beda agama atau pembunuhan memerlukan ulama.

Pertanyaan Umum

Apakah hasilnya berlaku di setiap negara?

Bagian-bagian mengikuti Al-Qur'an, Sunah, dan empat mazhab yang berlaku di seluruh dunia. Sebagian negara mengubahnya melalui undang-undang — misalnya Kompilasi Hukum Islam di Indonesia mengenal ahli waris pengganti, dan Bangladesh serta Pakistan memberi cucu yatim bagian orang tuanya yang telah wafat. Periksa hukum setempat dan ulama yang kompeten.

Mengapa anak laki-laki mendapat dua kali bagian anak perempuan?

Al-Qur'an menetapkan perbandingan ini (QS. An-Nisa' 4:11). Ulama menjelaskan bahwa laki-laki menanggung kewajiban finansial mahar, tempat tinggal, dan nafkah keluarga, sementara bagian perempuan sepenuhnya miliknya.

Bolehkah berwasiat lebih dari sepertiga?

Wasiat lebih dari sepertiga, atau wasiat apa pun kepada ahli waris, memerlukan persetujuan ahli waris lainnya.

Mazhab mana yang sebaiknya dipilih?

Mazhab yang diikuti di negara atau keluarga Anda. Mazhab-mazhab sepakat dalam kebanyakan kasus dan berbeda terutama pada kakek bersama saudara, kasus Musytarakah, dan nenek dari ayah bersama ayah.